Halo teman tinggal! Apa kabar semoga kalian semua dalam keadaan sehat dan baik-baik saja selama pandemi ini. Di tengah pandemi saat ini kesehatan tidak diragukan lagi menjadi perhatian penting. Jaga baik-baik sahabat ini juga jangan hanya jaga kesehatan di masa pandemi ya sob! Tetapi bagaimanapun juga penting untuk memperhatikan kesehatan. Seringkali hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada keluarga kita atau diri kita sendiri seperti penyakit serius yang berujung pada kematian.
Anda dapat membeli polis asuransi jiwa untuk menutupi kerugian finansial akibat kondisi tersebut sehingga Anda dapat menerima uang asuransi. Asuransi jiwa adalah kontrak antara tertanggung (tertanggung) dan perusahaan asuransi (penanggung) di mana perusahaan asuransi berjanji untuk membayar manfaat lump-sum pada saat kematian tertanggung atau selama hidup tertanggung. Pengelolaan keuangan khusus dan/atau berbasis hasil. Asuransi ini melindungi dari konsekuensi kerugian finansial yang tidak terduga jika seseorang menderita kehilangan pendapatan karena kematian mendadak cacat tetap total atau kondisi tidak mampu (terlalu tua atau terlalu lama).
SIMAK JENIS-JENIS ASURANSI JIWA YANG PERLU KAMU KETAHUI!
Asuransi jiwa memiliki berbagai manfaat. Oleh karena itu ada beberapa jenis asuransi jiwa yang harus Anda ketahui. Mari kita simak jenis-jenis asuransi jiwa berikut ini:
1.Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)
Semua produk asuransi jiwa berjangka memberikan pertanggungan untuk jangka waktu tertentu yang disebut dengan istilah polis. Manfaat polis asuransi ini hanya dibayarkan jika:
- (1) Tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, dan
- (2) polis masih berlaku (in force) ketika Tertanggung meninggal dunia.
Polis tersebut memberikan hak kepada pemilik untuk melanjutkan manfaat asuransi jiwa jika tertanggung masih hidup sampai dengan akhir jangka waktu yang ditentukan. Jika pemegang polis tidak melanjutkan pertanggungan polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memberikan pertanggungan tambahan.
Adapun jenis-jenis pertanggungan asuransi jiwa berjangka adalah:
A. Asuransi jiwa dengan jumlah tetap (fixed term life insurance) yang memberikan manfaat kematian yang sama besarnya selama masa polis.
B. Depresiasi asuransi jiwa berjangka yang memberikan manfaat kematian yang terdepresiasi selama masa pertanggungan. Manfaat polis ini dimulai dengan besarnya pertanggungan yang telah ditentukan dan berkurang dengan lamanya pertanggungan sesuai dengan metode yang ditentukan dalam polis.
C. Peningkatan asuransi jiwa berjangka yang memberikan manfaat kematian yang dimulai pada nilai tertentu dan meningkat dengan jumlah atau persentase tertentu pada interval yang telah ditentukan selama umur polis
2.Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
Asuransi ini memiliki 2 (dua) karakteristik yaitu:
1.Memberikan jaminan seumur hidup kepada tertanggung selama polis masih berlaku (berlaku); dan 2. Memberikan pertanggungan asuransi dan memasukkan unsur tabungan.
Jenis pertanggungan asuransi jiwa seumur hidup adalah:
a. Asuransi Jiwa Seumur Hidup Tradisional (Traditional Whole Life Insurance)
Jenis pertanggungan ini memberikan pertanggungan seumur hidup dengan tarif premi tetap (premium rate) yang tidak meningkat dengan bertambahnya umur tertanggung.
b. Last Survivor Life Insurance
Jenis asuransi ini juga disebut asuransi jiwa kedua adalah jenis asuransi jiwa bersama di mana manfaat hanya dibayarkan setelah kematian dua tertanggung. Premi untuk asuransi jiwa ini dibayarkan sampai kematian tertanggung utama atau sampai kematian tertanggung sekunder. Asuransi ini dirancang khusus untuk pasangan suami istri yang ingin memiliki uang untuk membayar pajak warisan setelah kematian mereka.
c. Asuransi Jiwa Seumur Hidup Gabungan (Joint Whole Life Insurance)
Jenis asuransi ini memiliki fitur dan manfaat yang sama dengan asuransi jiwa seumur hidup untuk individu kecuali bahwa asuransi ini mencakup dua jiwa dalam satu polis yang sering disebut asuransi jiwa kematian pertama karena salah satu pemegang polis meninggal dunia setelah kematian. Kompensasi berdasarkan polis akan dibayarkan kepada tertanggung selama dia masih hidup dan polis berakhir.
3.Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance)
Jenis pertanggungan ini memberikan jumlah manfaat yang tetap baik tertanggung hidup sampai akhir masa pertanggungan atau meninggal dunia selama masa pertanggungan. Semua polis asuransi jiwa penggunaan ganda memiliki tanggal jatuh tempo yaitu tanggal perusahaan membayar kepada pemegang polis sejumlah uang yang dijamin jika tertanggung masih hidup. Pembayaran jatuh tempo pada akhir periode yang ditentukan atau pada saat tertanggung mencapai usia yang ditentukan.
4.Asuransi Unit Link
Asuransi unit link adalah asuransi yang menggabungkan manfaat asuransi dengan investasi. Premi yang dibayarkan diatur oleh dua mekanisme manajemen yang berbeda: manajemen premi dasar untuk tujuan perlindungan dan manajemen premi investasi. Insentif investasi dikelola oleh manajer investasi atau profesional investasi perusahaan. Dengan membeli produk unit link pemegang polis dapat memperoleh manfaat dari pertanggungan asuransi dan laba atas investasi. Produk Unit Link di Indonesia umumnya ditawarkan oleh perusahaan asuransi jiwa.
Nah jenis asuransi jiwa di Indonesia sangat berbeda bukan? Tentunya sebelum membeli asuransi jiwa Anda perlu mengingat produk asuransi jiwa mana yang harus dipilih. Pastikan juga perusahaan asuransi yang Anda pilih terdaftar dan diatur oleh OJK untuk menghindari kerugian yang tidak perlu.