Pada dasarnya, ada dua sistem untuk lakukan claim pada polis asuransi. Yang umum ialah reimbursement, tetapi ada juga sistem cashless yang belakangan ini banyak disukai oleh beragam kelompok. Dalam sistem cashless berikut seorang nasabah asuransi perlu memperlihatkan kartu asuransi untuk selanjutnya menanti klarifikasi dari faksi rumah sakit.
Mengenali Apa Itu Kartu Peserta Asuransi
Insurance card atau yang biasa disebutkan dengan kartu peserta asuransi (KPA) ialah sebuah kartu fisik yang diedarkan oleh penanggung (perusahaan asuransi) sebagai bukti kesertaan tertanggung (nasabah) dalam asuransi. Kartu ini sendiri sebagai sisi yang tidak dipisahkan seutuhnya dari polis.
Pada kartu itu pasti ada beberapa identitas yang perlu tertera, dimulai dari nama tertanggung, nomor kartu, nomor peserta, nomor polis, sampai tanggal lahir. Ada barcode atau pita yang dipakai untuk men-scan atau menggesek kartu itu buat dilaksanakan claim.
Kartu peserta asuransi bisa dipakai untuk claim secara cashless, di mana claim ini dipandang lebih ringkas terlebih bila dana tunai yang ada cukup terbatas. Ini karena penyembuhan bisa selekasnya dilaksanakan tanpamu harus keluarkan dana lebih dulu hingga pas untuk kondisi tertekan.
Asuransi kesehatan dengan sistem cashless banyak disukai, khususnya untuk golongan milenial karena dipandang lebih ringkas dan proses yang cepat. Ditambah dengan pemakaian wujud pembayaran yang sudah dilakukan secara digital hingga pas untuk kamu yang memiliki banyak aktivitas.
Langkah Memperoleh Kartu Peserta Asuransi
Memperoleh sebuah insurance card alias kartu peserta asuransi sebenarnya bukan satu hal yang susah. Karena dengan kamu tergabung langsung di suatu perusahaan asuransi, pasti kamu langsung akan memperoleh kartu peserta yang diberi dengan beragam feature untuk claim.
Dengan demikian, kamu harus ketahui bagaimanakah cara untuk daftarkan diri pada perusahaan asuransi terbaik. Di bawah ini beberapa langkah yang dapat kamu kerjakan untuk mendaftarkan asuransi sampai memperoleh kartu peserta sebagai tertanggung (nasabah).
Lakukan penelitian simpel lebih dulu
Sebaiknya bila lebih dulu kamu lakukan sebuah penelitian skala kecil dengan menyaksikan perusahaan asuransi yang mana dapat diputuskan. Pilih perusahaan yang mempunyai trek record bagus, memiliki banyak rumah sakit relasi, sampai yang cicilan preminya dapat dijangkau. Jika memang perlu, kamu dapat bertanya satu demi satu faksi asuransi untuk memperoleh info pada umumnya.
Bandingkan satu produk asuransi lewat produk yang lain
Bukan hanya perusahaan asuransi saja yang penting kamu perhatikan. Tetapi produk asuransi yang pas sama sesuai keperluan penting diingat. Ada beberapa produk yang dapat kamu tentukan, dimulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dana pengajaran, sampai dana pensiun.
Jika sanggup, kamu dapat pilih banyak produk. Tetapi kamu bisa juga pilih satu produk yang penting seperti asuransi kesehatan. Kamu bisa juga memperbandingkan di antara asuransi kesehatan perusahaan A dengan perusahaan B atau dengan perusahaan yang lain sama sesuai keperluan.
Kontak Tenaga atau CS asuransi berkaitan
Apabila sudah pastikan perusahaan dan produk asuransi yang terbaik, cara selanjutnya yang dapat dilaksanakan dengan mengontak faksi perusahaan berkaitan untuk memulai lakukan registrasi produk. Walau awalnya, kamu bisa juga bertanya lebih detil berkenaan pola pembayaran premi, claim, atau produk asuransi lebih detil.
Janganlah lupa untuk mempersiapkan beragam persyaratan registrasi yang diperlukan. Dimulai dari jati diri, formulir registrasi, dan lain-lain. Pastikanlah kamu memahami dengan beragam pola pembayaran dan registrasi hingga nanti tidak ada miskomunikasi atau salah paham.
Bagaimana Memakai Kartu Peserta Asuransi
Seacara garis besar, ada tiga cara yang penting dilaksanakan dalam manfaatkan KPA untuk proses claim asuransi. Di bawah ini beberapa langkah yang umum dilaksanakan.
Berkunjung rumah sakit yang bekerja bersama
Langkah awal yang penting dilaksanakan di saat terjadi keadaan yang genting dengan berkunjung rumah sakit yang telah bekerja bersama dengan faksi asuransi yang kamu punyai. Ini karena nanti bakal ada klarifikasi hingga bila rumah sakit itu tidak bekerja bersama, maka cukup kesusahan.
Karena itu, yakinkan kembali kamu memeriksa status kerja-sama di antara rumah sakit dan faksi asuransi sebagai penanggung. Triknya langsung bisa lewat link daftar kerja-sama di setiap web atau langsung mengontak CS pada pihak asuransi.
Isi kelengkapan formulir
tahap selanjutnya yaitu pengisian formulir setelah tiba kamu di rumah sakit. Formulir berikut yang nanti bisa menjadi document referensi saat lakukan klarifikasi data ke faksi asuransi.
Dalam pengisian formulir ini, kamu harus memperlihatkan kartu peserta asuransi sebagai document pendamping untuk pengajuan claim asuransi cashless. Kartu itu umumnya akan di-scan oleh faksi administrasi untuk proses klarifikasi atau administrasi kelanjutan.
Proses klarifikasi faksi administrasi
Sesudah semua data yang disodorkan komplet, petugas akan lakukan klarifikasi ke faksi asuransi. Bila semua sudah sukses, karena itu perlakuan klinis kelanjutan dapat selekasnya dilaksanakan.
Asuransi sebagai salah satunya keperluan penting jika kamu ingin mempunyai keuangan individu yang konstan dan sehat. Selainnya dana genting yang ideal, pemilikan perlindungan ialah hal yang seharusnya tidak diundur-tunda. Dengan mempunyai Asuransi, keuangan individu bisa terlindungi dari resiko-risiko rugi yang kemungkinan terjadi saat bertemu dengan sebuah keadaan yang memerlukan ongkos besar. Misalkan, saat kamu jatuh sakit dan memerlukan ongkos klinis atau saat tumpuan keluarga wafat karena kecelakaan hingga penghasilan keluarga berhenti.
Keadaan wabah membuat keperluan berasuransi jadi makin berkaitan. Resiko terserang penyakit menyebar dan resiko kematian yang memberikan ancaman, membuat Asuransi jadi satu usaha penting mempertahankan kesehatan tubuh dan keuangan ketenangan pemikiran selainnya social distancing. Nach, jika kamu kini sedang mengangsung untuk beli Asuransi, seharusnya mengenal dahulu beberapa istilah penting dalam Asuransi.
Polis Asuransi
Polis Asuransi ialah istilah untuk menyebutkan kontrak kesepakatan kerja sama secara tercatat di antara Perusahaan Penyuplai Asuransi (Penanggung Asuransi) dengan nasabah Pemegang Polis. Semua kontrak Asuransi, apa itu Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan sampai Asuransi Rugi, dinamai Polis Asuransi.
Isi kesepakatan kerja sama yang termuat dalam Asuransi ialah persetujuan jika Penyuplai Asuransi siap memikul resiko yang dipunyai oleh Tertanggung yang bernama tercantum dalam polis, dalam periode waktu tertentu sama sesuai kesepakatan. Untuk memperoleh pelindungan Asuransi dari faksi Penyuplai Asuransi , Pemegang Polis harus bayar beberapa Ongkos Premi yang sudah disetujui.
Dalam Polis Asuransi berisi Persyaratan Umum Polis, pemerincian hak dan kewajiban Penyuplai Asuransi, Pemegang Polis, capaian Faedah Asuransi yang diberi, pasal yang menyebutkan pengecualian perlindungan, pasal yang menyebutkan beberapa hal yang dapat menggagalkan Polis. Disamping itu, dalam Polis Asuransi umumnya disertakan helai Pertanggungan, Ketetapan Khusus, salinan Surat Permintaan Asuransi (Surat Claim).
Polis Asuransi terhitung document penting yang berkekuatan hukum. Karenanya, kamu harus menyimpan pada tempat khusus yang dapat secara mudah kamu akses saat setiap saat diperlukan, misalkan saat akan mengeklaim Asuransi.
Premi Asuransi
Untuk memperoleh pelindungan Asuransi, Pemegang Polis harus bayar beberapa Premi ke Penanggung Asuransi. Premi Asuransi diartikan sebagai beberapa pembayaran yang diputuskan sebagai ongkos peralihan resiko dari Pemegang Polis ke Penyuplai Asuransi. Besaran Premi ditetapkan oleh Penyuplai Asuransi dan disetujui oleh Pemegang Polis. Besar dan kecil Premi akan ditetapkan oleh beberapa factor. Diantaranya, lingkup pelindungan yang diberi oleh Penyuplai Asuransi, umur Tertanggung Asuransi, pola hidup atau rekam klinis Tertanggung, tipe kelamin, sampai bidang tugas sang Tertanggung.
Makin komplet dan luas capaian perlindungan sebuah Asuransi, Preminya umumnya makin mahal. Begitupun jika Tertanggung Asuransi dipandang mempunyai resiko tinggi, Preminya automatis tambah mahal. Pemegang Polis umumnya diberi opsi untuk tempo opsi Pembayaran Premi. Yakni: Premi Bulanan, Premi Kuartalan, Semester atau Pembayaran Premi Tahunan.
Tertanggung Asuransi
Istilah “Tertanggung” dalam sebuah Polis Asuransi menunjuk ke orang atau faksi yang mendapat agunan pergantian rugi dari Penyuplai Asuransi saat terjadi resiko yang diartikan dalam Polis. Dalam Polis Asuransi Jiwa, Tertanggung ialah kepala keluarga atau bagian keluarga yang mempunyai nilai ekonomi. Dalam Asuransi Kesehatan, Tertanggung dapat siapa seperti pegawai, anak, istri, orangtua, dan lain-lain. Dengan begitu, saat terjadi resiko yang diproteksi dalam Polis, sang Tertanggung memperoleh pergantian rugi. Contoh, saat kepala keluarga sebagai Tertanggung dalam Polis Asuransi jiwa wafat, karena itu Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa akan diberi oleh penyuplai Asuransi ke yang menerima faedah yang sudah dipilih dalam polis.
Tertanggung berbeda dengan Pemegang Polis. Seorang Tertanggung belum pasti seorang Pemegang Polis. Misalkan, sebagai kepala keluarga kamu beli sebuah Asuransi kesehatan karenanya kamu dikatakan sebagai Pemegang Polis sekalian Tertanggung. Istri dan anak yang kamu asuransikan dikatakan sebagai Tertanggung.
Faedah Asuransi
Faedah Asuransi memiliki arti perlindungan yang didapat oleh Tertanggung Asuransi dan disiapkan oleh perusahaan Asuransi. Sebagai contoh, sebuah Asuransi kesehatan memberi faedah ongkos rawat klinis, ongkos rawat jalan dan faedah bedah. Itu memiliki arti, saat Tertanggung Asuransi jatuh sakit dan memerlukan perawatan, penyuplai Asuransi akan memberi pergantian ongkos rawat klinis.
Ada pula faedah Asuransi berbentuk dan santunan sama seperti yang ada dalam Asuransi kesehatan sejenis hospital kontan rencana. Sedang dalam Asuransi jiwa, faedah Asuransi ialah berbentuk uang pertanggungan. Uang Pertanggungan (UP) sebagai beberapa dana yang hendak cair dan diberi oleh penyuplai Asuransi ke pewaris atau yang menerima faedah yang dipilih dalam polis, saat Tertanggung wafat.
Claim
Claim ialah tuntutan yang disodorkan oleh Pemegang Polis ke perusahaan Asuransi sebagai Penanggung Asuransi, untuk penuhi hak Pemegang Polis seperti yang tercantum dalam Polis. Contoh gampang, kamu mempunyai Asuransi Kesehatan yang memikul faedah sakit typhus. Saat satu saat kamu jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit karena penyakit typhus, karena itu kamu dapat ajukan claim faedah ke Penyuplai Asuransi. Faksi Penanggung Asuransi akan bayar ganti kerugian keuangan berbentuk ongkos rawat inap dan beberapa biaya lain sama sesuai pengertian faedah yang tercantum dalam Polis Asuransi itu.
Penyuplai Asuransi umumnya batasi periode waktu claim Asuransi. Untuk Asuransi Kesehatan, misalkan, faksi Penanggung memberikan waktu claim optimal dalam 30 hari semenjak Tertanggung jalankan perawatan.
Ongkos Pemerolehan
Istilah ini menunjuk pada ongkos yang perlu dibayar oleh Pemegang Polis untuk memperoleh service sebagai nasabah Asuransi. Selainnya “ongkos pemerolehan”, ongkos yang serupa umumnya disebutkan sebagai ongkos penerbitan polis. Ongkos penerbitan polis terhitung didalamnya ialah ongkos pembayaran fee Tenaga Asuransi dan ongkos operasional perusahaan Asuransi.
Lapse
Pemegang Polis diharuskan bayar beberapa Premi ke Penyuplai Asuransi sama sesuai persetujuan dalam Polis, supaya Faedah Asuransi masih tetap dapat didapat sepanjang kontrak berjalan. Nach, jika Pemegang Polis tidak membayar Premi yang diharuskan itu melebihi Periode Tenggang atau Grace Period (biasanya sepanjang 45 hari), karena itu Polis Asuransi yang dipunyai automatis gagal atau lapse. Jauhi penangguhan Polis dengan pastikan pembayaran Premi on time sama sesuai periode waktu pembayaran yang telah kamu tentukan.
Lapse membuat perlindungan Asuransi tidak dapat kamu peroleh. Saat sebuah resiko terjadi saat Asuransi dengan status lapse, Penyuplai Asuransi tak lagi berkewajiban memikul rugi.
Nilai Tunai (Kontan Value)
Istilah ini biasa kamu jumpai dalam Asuransi jiwa unit link atau Asuransi dwiguna (endowment). Nilai tunai ialah beberapa uang yang dapat dibayar oleh pemegang polis di waktu periode tertentu. Misalkan, dalam produk Asuransi dwiguna seperti Asuransi pengajaran, umumnya ada nilai tunai yang dapat dicairkan oleh pemegang polis saat polis berumur tiga tahun, enam tahun dan lain-lain.
Dalam Asuransi jiwa unit link, yakni Asuransi jiwa yang mempunyai feature perlindungan sekalian feature investasi, nilai tunai memiliki arti hasil investasi yang tercipta dari dana investasi yang dengan teratur disetor oleh pemegang polis.
Asuransi Tambahan (Rider)
Ini ialah istilah untuk menyebutkan Faedah Tambahan yang bisa kamu tambah pada program Asuransi Dasar. Pembalap umumnya mempunyai Premi tambah murah karena karakternya sebagai pendamping Asuransi Khusus. Sebagai contoh, produk Asuransi Jiwa biasanya diperlengkapi dengan pembalap berbentuk Asuransi Kesehatan, Asuransi Penyakit Krisis atau waiver of premium.
Cuma, perlu kamu ingat, makin bertambah pembalap yang diambil memiliki arti makin luas juga Faedah Asuransi yang kamu cicipi. Itu bawa resiko pada semakin mahalnya Ongkos Premi yang perlu kamu bayar.
Cuti Premi (Premium Holiday)
Cuti premi mengarah pada waktu periode tertentu di mana pemegang polis diperbolehkan tidak bayar premi atau stop bayar premi tanpa kehilangan faedah Asuransi. Cuti premi sebenarnya tidak berarti pemegang polis tidak bayar premi sama sekalipun. Cuti premi bisa saja dalam Asuransi yang mempunyai feature investasi seperti unitlink. Saat cuti premi digerakkan, sebetulnya penanggung Asuransi memakai nilai tunai yang telah tercipta dari investasi unit link, untuk tutup ongkos premi. Cuti premi bisa saja jika nilai tunai yang dipunyai sebuah polis mencukupi untuk bayar ongkos premi.
Jadi jika nilai tunai yang telah tercipta tidak memenuhi untuk bayar premi, karena itu pemegang polis harus kembali bayar premi atau top-up investasinya agar faedah Asuransi masih tetap berlaku dan menghindar lapse.